AUDIENSI DAN PENGABDIAN MASYARAKAT MENGENAI KAWASAN TANPA ROKOK

Universitas Halu Oleo (Halu Oleo Tobacco) dan Universitas Hasanuddin (Hasanuddin Contact) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk mengadakan Audiensi dan Pengabdian Masyarakat Mengenai Kawasan Tanpa Rokok koyang bertempat di Kolaka Timur, Rabu (14/06/2023).

Kegiatan  ini dihadiri oleh pihak OPD pemkab kolaka timur yang mewakili 7 tatanan Kawasan tanpa rokok, tim halu oleo tobacco center dan hasanuddin contact untuk berkolaborasi inisiasi dan edukasi kawasan tanpa rokok, khususnya larangan iklan rokok dan peraturan kawasan tanpa rokok.

Dalam paparannya, Prof. Alimin (Hasanuddin Contact) mengatakan tidak dilarang merokok tapi memperhatikan tempatnya, seperti kawasan tanpa rokok, RS, tempat pendidikan, tempat anak bermain, publik place, rumah ibadah, tempat kerja, jagan merokok di tempat yg ada atapnya (karena jgn meracuni orang lain terutama, anak-anak dan orang tua).

Lebih lanjut Opd dari dinas Pendidikan koltim “Kalau merokok kesehatan kalau tidak merokok….diwilayah kami banyak perokok. Orang lain merokok saya ikut merokok juga padahal saya sudah berhenti merokok. Kita sudah ada perbub no 7 tahun 2018, ditandatangani pj bupati 5 feb 2018, dan sudah dilaksanakan perbub itu sudah bertuliskan Kawasan bebes rokok, ada stiker, di sekolah ada stiker yg masih ada sampai sekarang. Tapi ada staf yg merokok padahal ada plank kawasan bebas rokok. Jadi Kembali kepada diri sendiri untuk berhenti merokok. Kalo kita ikhlas. Kabag hukum tidak ada nanti kita susun dari perbub menjadi perda. Kalau ini terlaksana akan mendapatkan amal” terangnya.

Prof. Alimin (Hasanuddin Contact) “Orang tua Kalau merokok jangan merokok di depan anak.. karena supaya dia jangan terobsesi merokok. 800 jt setiap hari dibakar uang di kota Kendari. Di koltim 700-800 juta di bakar. Bayangkan berapa banyak orang miskin yang bisa dibantu. Yang paling banyak membakar uang itu org miskin.  Banyak orang yang tidak sadari.. jangan habiskan waktu untuk org yg sudah merokok untuk berhenti merokok. Tapi lebih baik kita gunakan waktu untuk mencegah anak-anak kita untuk tidak merokok agar negeri kita apalagi generasi muda agar cerdas. Ada dulu perda KTR untuk halu oleo tobacco center akan membantu penyusunan perda secara ikhlas”

Dekan FKM UHO melanjutkan “Kami rancang dulu draft naskah akademik sebelum diajukan ke bupati atau DPR. Apa yang menjadi pemikiran kita Bersama untuk dirumuskan Bersama.  Kedepan implementasi atau pengawasan dari dinas akan dibicarakan kedepan. Scedul kita rancang naskah akademik”

Kesimpulan pertemuan ini ialah:

  1. Sudah ada perbub KTR, nanti Bersama tim uho kita bisa mengkaji terkait perda KTR.
  2. Apapun hasilnya dari rapat akan Bersama-sama melaporkan kepada pimpinan

 

Redaksi: Winarzih, Narator : Sukmawati, Editor : Rosmini, Web Akun : Asri Wahyuni supported by health proz