
PERSYARATAN CALON DEKAN FKM UHO PERIODE 2022-2026
Persyaratan Calon Dekan :
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Dosen Pegawai Negeri Sipil di lingkup FKM UHO;
- Berusia paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun pada saat ditetapkan oleh pejabat yang berwenang mengangkat.
- Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan/bagian paling sedikit 2 (dua) tahun;
- Berpendidikan doktor (S3);
- Menduduki jabatan paling rendah Lektor Kepala;
- Bersedia dicalonkan menjadi Dekan yang dinyatakan secara tertulis;
- Memiliki setiap unsur daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang dinyatakan secara tertulis;
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana kurungan;
- Tidak merangkap jabatan di dalam atau di luar Universitas.
Persyaratan Kelengkapan Administrasi :
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KARPEG.
- Fotocopy Ijazah S3.
- Fotocopy Dokumen pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah Ketua Jurusan/bagian, paling sedikit 2 tahun.
- Fotocopy Surat Keputusan Jabatan fungsional terakhir paling rendah Lektor Kepala.
- Surat Pernyataan tertulis kesediaan menjadi Dekan FKM (Klik disini)
- Fotocopy DP3 atau SKP dalam 2 tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021).
- Surat Pernyataan tertulis tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan (Klik disini)
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana kurungan.
- Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan di luar Universitas. (Klik disini)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)/Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun terakhir; dan
- Dokumen Visi Misi dan Program Kerja Calon Dekan
SEKRETARIAT PANITIA : RUANG SENAT FKM UHO
